Senin, 25 Juni 2018

KPPS Kampiri Mendistribusikan C6




Pesta rakyat sebentar lagi akan dihelat yang dikemas dalam wadah Demokrasi dibeberapa daerah di mana semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup suatu kaum didaerah itu sendiri. Menjelang perhelatan Demokrasi dilaksanakan para Pejuang pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada khususnya di Desa Kampiri antusias patut diapresiasi dan tak menyurutkan semangatnya demi tegaknya Demokrasi di Negara tercinta ini meskipun hujan deras mengiringi langkah mereka melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai mendistribusikan formulir surat pemberitahuan pemilih atau C6. Pendistribusian tersebut telah dimulai sejak kemarin, dan ditarget rampung sampai hari ini.





Anggota PPS, Hasniadi dan Mursalin menguraikan teknis pendistribusian C6. Menurutnya, KPPS wajib mendatangi pemilih dan menyerahkan langsung C6 tersebut. Apabila pemilih yang tertera dalam C6 tidak ada di tempat, maka tidak boleh dititip. Boleh dititip, dengan pengecualian, yang ditempati menitip tersebut adalah orang yang mengenal yang bersangkutan, misalnya kakaknya, atau keluarganya. *(serumah) Selama bukan, maka tidak boleh dititip,” urai Hasniadi yang sering saya sapa Adi yang dihubungi di sekretariatnya.



Sebanyak 1249 lembar C6 berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan didistribusikan di 4 TPS, dan akan disalurkan lewat tangan tangan handal KPPS ujar Hasniadi/Adi via WA.



Terkait pengawasan yang wajib diperketat karena rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, PPS Melakukan pemantauan via group WA KPPS dalam
menyalurkan C6 tersebut.



Hal ini disampaikan anggota PPS Hasniadi dan Mursalin. “Kami sudah instruksikan kepada anggota KPPS di setiap TPS untuk mengawasi jalannya pendistribusian C6,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada KPPS untuk memastikan C6 terdistribusi kepada orang yang berhak, sehingga tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.



“Kalau misalnya ada yang tidak terdistribusi karena orangnya Meninggal dunia pindah  domisili tdk ditemukan agar C6-KWK dikembalikan ke Sekretariat PPS  yang dsertai dengan berita acara yang akan diteruskan Ke KPU.
Masyarakat juga kami minta proaktif menghubungi KPPS setempat untuk meminta C6-nya,” imbaunya.



Sementara itu, perekapan hasil pendistrubusian oleh PPS di sekretariatnya Desa Kampiri yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam waktu bersamaan hari ini Senin, 25-06-2018 Pukul 16.30 waktu setempat Ketua PPS Desa Kampiri Mursalin, ST melakukan serah terimah logistik 4 TPS di sekretariat PPS oleh team pendistribusian KPU Kab.Soppeng yang dikawal oleh anggota POLRI dan disaksikan langsung ketua PPK Kec.Citta dan Kapol.Sub.Sektor Kec.Citta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas kunjungan anda

Kerahkan aparat Kec. Citta bersihkan lumpur di SDN.94 Kampiri.

Pasca-banjir yang menerjang puluhan rumah warga dan Fasilitas umum lainnya di Desa Kampiri Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng. Aparat ...