Dalam pemaparan pembukaan Pengawas Tk.SD menghimbau dan memberikan wewenang lebih kepada sekolah dalam menyusun kurikulum pendidikan sesuai panduan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, kewenangan itu penting karena kurikulum pendidikan nasional hanya mengatur pendidikan secara umum. Kurikulum KTSP dan K13 itu penting, secara teoritis sudah benar karena sekolah memiliki hak otonomi menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum nasional hanya mengatur secara umum.
Sistem Pemetaan Mutu Pendidikan dasar dan menengah bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara menyeluruh serta sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Dalam himbauan Bapak Pengawas mengatakan bahwa, disinilah peranan penting seorang Operator Sekolah seiring dengan semakin banyak dan kompleksnya tugas-tugas operator sekolah saat ini, sehingga perannya pun semakin besar. Operator Sekolah saat ini bukan hanya menjadi petugas profesional data namun juga sebagai referensi sumber informasi di suatu sekolah. Karena seringkali informasi apapun yang terkait dengan pendidikan dipastikan Rekan-rekan Operator Sekolah akan tahu duluan via internet tentunya.
LAENRE, S.Pd
Kepala UPT.SPF SDN.94 KAMPIRI
Menghaturkan banyak terima kasi atas kunjungan pertemuan para Kepala Sekolah di tempat kami sekaligus mengucapkan Mohon Maaf Lahir Batin.
_______________________________________
Oleh @Andi Rahman SM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan anda